Minggu, 19 Juli 2026

Peringati HBP Ke-60, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Gelar Upacara

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 27 April 2024 | 16:26 WIB
Kalapas Rantauprapat Bersama Jajaran Saat Pelaksanaan Upacara HBP Ke-60
Kalapas Rantauprapat Bersama Jajaran Saat Pelaksanaan Upacara HBP Ke-60

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Rantauprapat, melaksanakan Upacara HBP ke-60 tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat, Herliadi yang di laksanakan di Lapangan serbaguna Lapas, Sabtu (27/04/2024).

Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Japaruddin Ritonga, membacakan sejarah singkat Pemasyarakatan yang mana sistem kepenjaraan merupakan bentuk warisan kolonial yang tidak selaras dengan semangat dan jati diri bangsa Indonesia.

Kini telah berubah menjadi sistem Pemasyarakatan, dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia dengan cara mengayomi dan membina pelanggar hukum, agar menjadi seorang yang sadar dan taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Liberti Sitinjak Berpesan Untuk Insan Pemasyarakatan Yang Senantiasa Berkinerja Tinggi, Menjaga Integritas Dan Berbudaya Anti Korupsi

Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, telah menjawab perluasan peran dan tanggung jawab dalam memberikan perlakuan terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana.

Sistem Pemasyarakatan mewujudkan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak, serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan dan aktif berperan dalam pembangunan, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Kepala Lapas Rantauprapat, Herliadi, membacakan Sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. " Melalui Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma, pemidanaan.

Baca Juga: Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Gelar Upacara Peringatan HBP Ke-60

"Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus  kepada para pelanggar hukum  tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial," ucap Kalapas saat membacakan Sambutan Menkumham.

Setelah kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, kegiatan di lanjutkan dengan acara syukuran pemotongan tumpeng di Aula Lapas Rantauprapat.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini