Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Kegiatan Pemantauan dan Penilaian Kinerja Pegawai

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 24 April 2024 | 19:03 WIB
Pegawai Lapas Kotanopan Saat Mengikuti Kegiatan Pemantauan dan Penilaian Kinerja
Pegawai Lapas Kotanopan Saat Mengikuti Kegiatan Pemantauan dan Penilaian Kinerja

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan Ikuti Kegiatan pemantauan dan penilaian kinerja pegawai, serta sosialisasi penyusunan SKP melalui fitur e-Kinerja pada aplikasi SIMPEG, Pembinaan Jabatan Fungsional, Supervisi Hukuman Disiplin dan Manajemen Talenta.

Pelaksanaan kegiatan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024, dan penggunaan fitur e-Kinerja pada Aplikasi SIMPEG KUMHAM kepada pegawai di lingkungan Kanwil Kumham Sumatera Utara, Rabu (24/04/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber yang berasal dari Biro Sumber Daya Manusia yang dalam hal ini Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

Yanvaldi Yanuar Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham dalam kesempatannya menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan hari ini Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Peraturan Menteri ini akan menjawab bagaimana menetapkan SKP dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan, bagaimana memberikan umpan balik secara berkala, bagaimana memberikan capaian kinerja organisasi, bagaimana cara menentukan rating kinerja pegawai, bagaimana cara menentukan rating perilaku pegawai, serta bagaimana cara menentukan predikat kinerja pegawai.” terang Yanvaldi Yanuar di Aula Soepomo Kanwil.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Raperda Kabupaten Purwakarta Mengenai RPJPD Tahun 2024-2025

Dalam berbagai hal, Sahata menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta yang hadir, agar mampu memahami dan melaksanakan pemutakhiran data ini, karena menjadi bagian dasar untuk pelatihan dan mengangkat jenjang karir pegawai.

SIMPEG menjadi wadah untuk mengelola data diri pegawai, sehingga harus dilaksanakan secara merata, diukur dan terus melakukan update

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini, diharapkan juga seluruh peserta yang merupakan para pemangku kepegawaian satuan kerja dapat menjadi role model di masing-masing unit, dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memajukan seluruh pegawai.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini