Jumat, 5 Juni 2026

Sidang Pamungkas Sengketa Pemilihan Presiden 2024, Dijadwalkan Mulai Pukul 09.00 WIB

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 22 April 2024 | 07:04 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Istimewa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik karena menggelar sidang pamungkas sengketa pemilihan presiden, atau yang biasa disebut Pilpres 2024.

Sidang ini memiliki agenda krusial, yakni pembacaan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa sidang untuk dua perkara PHPU Pilpres akan dilaksanakan secara bersamaan dalam satu ruang sidang.

"Dalam satu majelis yang sama," ujar Fajar, yang beberapa waktu lalu dijumpai di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dua pasangan calon pesaing utama, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam proses Pilpres 2024 kepada MK.

Baca Juga: Putra Syaifudin Zuhri dilaporkan Penganiayaan, Berikut penjelasan Anggota Dewan Surabaya ini

Mereka menyoroti adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam jalannya pemilihan presiden. Proses PHPU Pilpres telah berlangsung di MK sejak bulan sebelumnya.

Fajar menyatakan bahwa MK telah mengirimkan surat panggilan kepada semua pihak terkait, termasuk Anies-Muhaimin selaku pemohon I, Ganjar-Mahfud selaku pemohon II, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku pemberi keterangan, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

"Panggilannya sama, jam 09.00 WIB di ruang sidang pleno," tambah Fajar.

Dikutip dari laman resmi MK, sidang sengketa Pilpres 2024 diagendakan untuk dibacakan hari ini pukul 09.00 di Gedung MK lantai 2.

Kedua pasangan pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, telah mengkonfirmasi kehadiran mereka dalam sidang tersebut. Anies dan Muhaimin berangkat menuju Gedung MK sekitar pukul 07.00, sedangkan Ganjar-Mahfud lebih memilih berangkat sekitar pukul 08.00.

Baca Juga: Potensi Macet, Warga RW 08 Citraland Protes Rencana Pembangunan Sekolah Logos

Namun, Prabowo dan Gibran belum memberikan konfirmasi langsung mengenai kehadiran mereka dalam sidang tersebut.

Sidang pamungkas ini menjadi momen krusial bagi demokrasi Indonesia. Putusan MK akan menjadi penentu nasib bagi hasil Pilpres 2024 dan mengukuhkan kedaulatan hukum serta demokrasi di negeri ini.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini