NAWACITAPOST.COM - Minggu pagi tadi, sejumlah warga yang mewakili RW 08 Citraland, kelurahan Sambikerep, kecamatan Sambikerep, berkumpul di depan pintu masuk cluster untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Sekolah Logos di wilayah mereka.
Ketua RW 08, Bambang, menyatakan bahwa protes ini merupakan respons spontan dari warga atas kurangnya keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) terkait pembangunan sekolah tersebut.
"Acara ini spontanitas dari warga karena mendengar Senin besok (22 April 2024) akan diadakan sidang Amdal sekolah Logos di Pemkot, kami menyesalkan karena Pemkot tidak mau mendengar aspirasi warga RW 08 yang mayoritas menolak pembangunan sekolah Logos di tempat kami" ujar Bambang ditemui awak media, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga: Dianggap Ganggu Kenyamanan, Warga RW 08 Sambikerep Citraland menolak pendirian sekolah Logos
Warga menolak keberadaan sekolah Logos karena dianggap akan semakin membuat macet kawasan Taman Puspa Raya yang saat ini kondisinya sudah padat. Apalagi pintu masuk cluster merupakan akses ke 4 cluster lain, yaitu Taman Puspa Raya blok B, Grand Eastwood, Eastwood Regency dan Buona vista. Selain itu jalan raya Taman Puspa Raya merupakan akses utama untuk cluster lain ci Citraland dan Citraland Utara.
Apalagi sekolah tersebut menurut rencana akan dibangun 7 lantai dengan kapasitas sebanyak 800 siswa. Dan lahan parkir yang disediakan dibawah 80 slot parkir. Warga khawatir ketika jam pulang sekolah, kendaraan penjemput siswa akan parkir sembarangan sehingga membuat kawasan tersebut semakin macet.
"Kami dengar rekom lalin sudah keluar dari dishub. Ini yang menjadi pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar dari rekom tersebut? Apa dishub tidak bisa melihat kondisi dilapangan? Atau ada sesuatu?" Sambung Samuel yang merupakan warga RW 08.
Baca Juga: Atraksi Barongsai Meriahkan Perumahan Raffles Garden Citraland Surabaya
Pertanyaan juga banyak keluar dari warga lain, termasuk sudah banyaknya sekolah di dalam perumahan Citraland. Andri yang juga warga RW 08 mempertanyakan "Bagaimana perhitungan dari dinas pendidikan sehingga diijinkan berdiri sekolah disini? Setahu kami untuk mendirikan sekolah ada aturan yang harus menghitung kebutuhan waega akan sekolah. Kita butuh penjelasan dari pemkot."
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pihak sekolah Logos tidak pernah melakukan sosisalisasi yang baik kepada seluruh warga dan cenderung eksklusif, sehingga membuat warga semakin berkeberatan atas berdirinya sekolah Logos. Hanya pengurus RT/RW yang diundang dan sifatnya bukan pendekatan.
"Mau jadi tamu dilokasi kami kan harusnya kulonuwun yang baik, apalagi ini institusi sekolah yang akan mengajarkan tata krama dan norma sosial ke anak didiknya." Tutup Jeffry warga lainnya. ***
Artikel Terkait
Dianggap Ganggu Kenyamanan, Warga RW 08 Sambikerep Citraland menolak pendirian sekolah Logos
Wakil Walikota Surabaya Ajak Rajut Persatuan di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Halal bi Halal Pemkot Surabaya, Armuji: Momen Silaturahmi dan Komitmen Layani Warga
DPRD Surabaya Sambut hari pertama Pasca Idul Fitri dengan Halal Bi Halal
Harapan Warga, PDIP Surabaya Dukung Duet Eri-Armuji di Pilkada 2024
Kosong Selama Lima Tahun, Mall THR Surabaya Rugikan Pemkot Rp 100 Miliar