Minggu, 19 Juli 2026

Tjahjo Kumolo : Kebutuhan Guru Dipenuhi Dari Skema PPPK

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 5 Agustus 2020 | 18:06 WIB
NAWACITAPOST.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meluruskan informasi yang beredar mengenai tenaga administrasi akan dimanfaatkan sebagai tenaga pendidik di pedesaan.

Tjahjo mengatakan, kebutuhan guru akan dipenuhi dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).



 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurut Tjahjo, saat ini sedang mempersiapkan hal tersebut.


"Setidaknya saat ini diperlukan 700.000 guru. Saat ini sedang disiapkan Kemendikbud melalui skema PPPK," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (3/8/2020).

 






Baca Juga : Program Bantuan Sosial Diperpanjang Hingga 2021

Tjahjo memaparkan, Kemendikbud telah memiliki aturan mengenai pengisian tenaga pendidik. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud saya kira terserah pemda setempat atau dinas pendidikan setempat," ujarnya.

Seperti diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS), PPPK bekerja berdasarkan kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu dan tanpa hak pensiun.

PPPK memiliki hak keuangan yang sama dengan PNS. Namun, tak memperoleh hak uang pensiun dan dikenakan evaluasi kontrak setiap bulan.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini