Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, pihaknya melakukan penutupan dari hari Selasa hingga Senin (10/8) mendatang.
Baca Juga : DPRD DKI Jakarta Desak Anies Baswedan Beberkan Kebijakan Rem Darurat
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko, Rabu (5/8/2020).
Dijelaskan Eko, penutupan sementara gedung PN Jakbar karena satu orang pegawai terpapar Covid-19. Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah jalani isolasi di salah satu rumah sakit Jakarta. “Saat ini pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya.