Kamis, 24 September 2026

Sapu Bersih Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 24 September 2026 | 20:15 WIB
Ilustrasi (Ai)
Ilustrasi (Ai)

NAWACITAPOST.COMBea Cukai Malang bergerak cepat memperketat ruang gerak peredaran rokok ilegal yang kian nekat memanfaatkan jalur pengiriman logistik.
 
Tak hanya berfokus pada pasar dan rute distribusi konvensional, petugas kini menyisir ketat jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya yang rentan dijadikan sarana penyelundupan antardaerah.

Ketajaman pengawasan tersebut terbukti dalam patroli darat yang digelar pada Selasa (15/9). Petugas Bea Cukai Malang mendatangi sejumlah penyedia jasa pengiriman barang, salah satunya Kalog Express Malang yang berlokasi di Jalan Trunojoyo No. 10E, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
 

Hasilnya tak main-main. Di lokasi tersebut, petugas membongkar tumpukan paket mencurigakan yang ternyata berisi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai resmi.
 
Sebanyak 3.070 bungkus atau setara 61.400 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berhasil disita sebelum sempat terbang bebas ke tangan konsumen.

Penindakan cepat Bea Cukai Malang ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp45.900.400, dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp91.339.000.

"Pengawasan juga kami lakukan di sejumlah jasa ekspedisi lainnya, yaitu KI8 Express dan Lintas Nusantara Perdana (LNP). Namun dari hasil pemeriksaan pada kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengiriman BKC HT ilegal," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores.
 

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku kejahatan cukai agar tidak main-main di wilayah hukum Malang Raya. Bea Cukai Malang memastikan operasi serupa akan terus digencarkan secara masif.

Johan juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan tidak mengirim, menjual, atau membeli rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
 
"Informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal dapat disampaikan kepada Bea Cukai Malang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini