“Karena yang terjadi banyak sekali praktek-praktek yang tidak seharusnya dilakukan oleh elite politik, bahkan oleh presiden,” sambungnya.
Contohnya adalah pengesahan undang-undang yang tidak sesuai dengan jalur yang semestinya, penyalahgunaan kekuasaan, intervensi dalam peradilan, dan penggunaan instrumen negara untuk kepentingan politik elektoral.
Dia berharap lembaga-lembaga pengawas dan kontrol dapat bekerja secara efektif sehingga perubahan yang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan konstitusi. (****)
Artikel Terkait
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Capaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran
Lakukan Monitoring Pelayanan, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Terima Kunjungan Kadivpas dan Kabid Yantah Kanwil Kemenkumham Sumut
Pejabat Gubernur Jakarta Klarifikasi Masalah Pemutusan KJMU Pada Pembekalan Musrembang
Komandan Puspomal Angkatan Laut Bersama Jalasenastri Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Pertamina Tindak Tegas Akibat SPBU di Karawang, Gunakan Alat Tidak Standar Kena Sanksi