Kamis, 4 Juni 2026

Gugat ke MK, THN Anies-Cak Imin Siapkan 190 Pengacara

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 21 Maret 2024 | 15:46 WIB
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir. (X)
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir. (X)

NAWACITAPOST.COM - Tim Hukum Nasional Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menyiapkan 190 pengacara untuk mengawal sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, usai menyerahkan gugatan pada Kamis (21/3/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gugatan yang diserahkan telah resmi diterima oleh MK dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Pokok perkara gugatan tersebut adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Menurut Ari, Tim Hukum AMIN terdiri dari pengacara yang berasal dari 33 provinsi dan ribuan pengacara yang tergabung di sana. Namun, karena tempat di MK terbatas, hanya 190 pengacara yang dapat hadir dalam daftar kuasa.

Baca Juga: Nasdem dan PKS Kompak Terima Hasil Pemilu 2024, Pengamat: Alasan Pragmatis!

"Kita di Tim Hukum AMIN ini terdiri dari 33 provinsi, ribuan pengacara yang tergabung di sana," kata dia, Kamis (21/3/2024).

Selain pengacara, Tim Hukum AMIN juga akan menyiapkan ahli dan saksi untuk mendukung gugatan mereka. Ahli dan saksi tersebut akan hadir dalam persidangan untuk memberikan penjelasan terkait gugatan yang diajukan.

"Nanti di persidangan ya ahli dan saksi kita hadirkan. Kami sudah verifikasi semua saksi, insyaallah nanti saksi-saksinya akan hadir menjelaskan di persidangan," ujarnya.

Seperti diketahui, THN AMIN melakukan pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024) pagi. Dalam agenda tersebut, turut hadir Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, serta advokat dan Dewan Pakar THN AMIN, Eggi Sudjana, yang mendampingi Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan secara online pada pukul 01:00 WIB dini hari. Mereka berharap agar persidangan berjalan lancar.

"Kami hadir untuk melengkapi berkas yang dilakukan. Alhamdulillah diterima dengan baik dan cukup profesional. Insyaallah proses persidangan akan berjalan," ujarnya.

Adapun keputusan KPU Nomor 360/2024 menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 atau 58,90 persen. Pasangan AMIN mendapat 40.971.906 suara atau 24,94 persen, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 27.040.878 suara atau 16,46 persen.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini