NAWACITAPOST.COM - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), telah mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini telah diterima oleh MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Kedatangan tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Gedung MK terkait gugatan PHPU tersebut dilakukan pada Kamis (21/3/2024). Tim tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.
Mereka membawa tumpukan berkas yang diserahkan kepada petugas MK dan melakukan registrasi PHPU di meja yang disediakan.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Punya Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Gugatan ke MK
Dalam proses pendaftaran gugatan, sejumlah petinggi Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) juga turut hadir di Gedung MK, antara lain Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas Amin Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir, dan advokat sekaligus Dewan Pakar THN Amin Eggi Sudjana. Namun, baik Anies maupun Muhaimin tidak ikut hadir di MK.
Anies menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara hati-hati dan bukti-bukti tersebut telah divalidasi agar akurat sebelum dibawa ke MK. Sementara, Cak Imin menegaskan bahwa gugatan ini dilakukan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Menang dalam Satu Putaran, Unggul di 36 Provinsi
Sementara, Anies-Muhaimin hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendapat 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Artikel Terkait
Anies Dukung Hak Angket untuk Penyelidikan Kecurangan Pemilu
Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Bersiap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Kuasai 29 Provinsi, Anies-Cak Imin Unggul di Dua Daerah Ini
Polres Blitar Kota Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Lancar
PDIP Cetak Hattrick Sebagai Pemenang Pemilu Legislatif 2024