Jumat, 5 Juni 2026

Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 08:51 WIB
Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (Foto: Humas )
Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (Foto: Humas )

“Dalam Pembahasan Ranperda ini Fraksi PKS menilai pentingnya melibatkan public secara luas serta mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk terus melakukan monitoring, evaluasi secara berkala yang hasilnya kedepan diinformasikan kepada publik secara luas sehingga kita semua bisa bersama untuk menekan angka kasus Narkotika yang ada di Kepulauan Riau.

Dalam Paripurna ini menyepakati bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini