Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Riau Evaluasi Pendaftaran Indikasi Geografis Beras Penyalai Kuala Kampar

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 06:46 WIB
Foto Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Evaluasi Pendaftaran Indikasi Geografis Beras Penyalai Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan  (Kemenkumham Riau )
Foto Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Evaluasi Pendaftaran Indikasi Geografis Beras Penyalai Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan (Kemenkumham Riau )
 
NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menambah khasanah daerah di provinsi Riau melalui indikasi geografis, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melakukan evaluasi teknis.
 
Kegiatan Evaluasi teknis hasil pendaftaran indikasi geografis yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Pelelawan yaitu Beras Penyalai Kuala Kampar dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.
 
Kegiatan bertempat di ruang Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Pelawan Zulkifli, Senin (18/3/2024). Rombongan Kanwil Kemenkumham Riau disambut hangat oleh Alfi Anansyah selaku Sekretaris beserta jajaran DKPTPH. 
 
 
Dalam kegiatan ini membahas terkait tindaklanjut serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelelawan terkait pendaftaran indikasi geografis Beras Penyalai yang telah didaftarkan beberapa waktu lalu.
 
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik mengatakan, Kemenkumham Riau telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait proses pendaftaran indikasi goegrafis Beras Penyalai ini.
 
Lanjutnya Hingga saat ini, proses yang berlangsung merupakan proses awal yakni proses administrasi.
 
Kemudian kata Edison Manik, dari hasil koordinasi dengan DJKI, berdasarkan hasil verifikasi beras oleh Tim DJKI perlu perbaikan terhadap deskripsi yang telah disusun, mulai dari deskripsi Beras Penyalai yang harus lebih detil.
 
 
"Dokumentasi yang runut dari awal penanaman hingga hasil jadi beras penyalai ini, dan tentunya pemilihan logo yang sesuai dan unik,” tutur Edison.
 
Kegiatan dilanjutkan pemaparan teknis oleh analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau serta dengan sesi diskusi. 
 
Sementara itu Tim DKPTPH Pelalawan menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam rangka kemajuan ekonomi masyarakat dengan menjembatani Pemerintah Kabupaten Pelelawan untuk mendaftarkan Beras Penyalai Kuala Kampar ini di DJKI program KI Kemenkumham RI.
 
Sumber Kemenkumham Riau 

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini