NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melakukan pengecekan rutin teralis kamar perumahan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP, Sabtu (16/03).
Pengecekan tersebut merupakan salah satu upaya deteksi dini dan antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, atau hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan Penjagaan keamanan dan Penjagaan di Lapas Kelas IIB Siborongborong.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ka.KPLP, staf KPLP dan Petugas Jaga ini, selain pengecekan teralis dan kondisi ventilasi tidak luput juga melakukan pengecekan gembok, kamar mandi dan dinding bangunan.
Baca Juga: Inovasi Pesantren di Jombang Cetak Kader Ulama dan Targetkan Kajian Santri Luar Negeri
Dalam kesempatan tersebut Ka.KPLP Yusrifa Arif mengungkap, “Hal ini sebagai langkah awal yang dilakukan secara rutin oleh petugas untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Dengan pengecekan rutin dipastikan kondisi teralis, gembok, kamar mandi dan dinding bangunan masih kuat dan tidak mengalami kerusakan”. Mengungkap beliau
Dalam Pengecekan rutin teralis kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong kali ini, dipastikan tidak ada kerusakan yang ditemukan pada teralis kamar hunian WBP.
(Humas Lasibor)