NAWACITAPOST.COM – Dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP berinisial AAF (13) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik. Korban yang merupakan pelajar salah satu SMP negeri di wilayah tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah rekan sebayanya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab pasti kematian korban secara menyeluruh.
Hingga saat ini, Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil autopsi.
Polisi Lakukan Autopsi untuk Ungkap Penyebab Kematian
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan autopsi terhadap jenazah AAF yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal.
Autopsi dilakukan bersama tim Dokter Kedokteran Kepolisian (Dokkes) Polda Jawa Tengah guna memastikan penyebab kematian korban sekaligus mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar, mengatakan penyelidikan masih terus berjalan.
"Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait saksi-saksi yang ada," ujar Wildan dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Teman Korban hingga Dokter Ikut Diperiksa
Selain autopsi, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga: Misteri Pelat Merah Siluman di Bekasi: Aset Pemkab Diduga Bocor, Pejabat BPKD Malah Angkat Tangan!
Mereka di antaranya adalah teman-teman korban, dokter yang menangani korban selama menjalani perawatan di rumah sakit, hingga orang tua korban.
"Kami sedang melaksanakan pemeriksaan kepada beberapa saksi dari teman korban, dokter yang menangani, dan dari orang tua korban," ungkap Wildan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun kronologi secara utuh serta mengungkap apakah benar terdapat dugaan perundungan yang menjadi penyebab meninggalnya korban.
Penyelidikan Bermula dari Laporan ke Polsek
Kasus ini mulai ditangani aparat setelah Polsek Randudongkal menerima laporan mengenai meninggalnya korban pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Nakhoda Baru DPD AWPI DKI Jakarta Resmi Dilantik Lewat Musdalub Jilid III!
Marinus Gea Pimpin Komisi XIII DPR RI 'Gempur' Sengkarut Regulasi Daerah di Jawa Timur!
Membelah Kegelapan Malam: Aksi Gercep Komisi A DPRD DKI Jakarta Sulap Kawasan Rawan Jadi Terang Benderang!
Suara Lantak Komisi E DPRD DKI: "Jangan Jadikan Status Lahan Alasan Menelantarkan Warga Tanah Merah!"
Drama Banjir Bandang Padangsidimpuan: Data Fiktif 66 Persen, Ratusan Miliar Diduga Menguap Saat Korban Bertahan di Tenda Bocor!