"Yang ngeroyok, hati nuranimu ada di mana?" tulis akun @wan********n penuh amarah.
Sementara itu, akun @dor*****_ * menegaskan garis hukum yang seharusnya dihormati: "Apapun bentuk kelakuannya mencuri memang tidak dibenarkan, tapi si pengeroyok juga salah. Membunuh bukan cara yang baik untuk memberi efek jera."
Kini, di tengah investigasi kepolisian yang terus berjalan, masyarakat menanti keadilan hukum ditegakkan secara adil—baik terhadap tindak pidana pencurian maupun aksi pengeroyokan brutal yang menyisakan duka mendalam bagi seorang anak yang kehilangan figur ayahnya.(***)
Artikel Terkait
Sidak Jam 3 Pagi, Kepala BGN Dicurhati Kepala SPPG Kerumitan Penyaluran MBG
Sineas Muda Berjaya: Jovan Putra Jaya Telaumbanua Kuasai Panggung Juara Video JNE Content Competition 2026!
Dilema Biaya Sekolah: Kepala SMAN 7 Padang Buka Suara Soal Sumbangan Komite 'Setengah Wajib'
Geger Kasus Pencabulan Siswa SD di Tanjungbalai, Suami Oknum Guru Ditetapkan Tersangka!
Permendikbud Nomor 75 Jadi Payung Hukum Utama Sumbangan Komite Sekolah di Padang