NAWACITAPOST.COM – Aksi arogan pengemudi Toyota Alphard yang sempat memaksa seorang petugas keamanan (satpam) bersujud di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, kini berbuah manis pahit bagi pelakunya. Setelah gelombang kecaman membanjiri media sosial, terkuak bahwa pria di balik kemudi mobil mewah tersebut ternyata merupakan seorang anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Peristiwa dramatis ini bermula di penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI. Fiktor Harefa (26), seorang satpam yang sedang bertugas, dengan sigap menegur mobil Alphard tersebut karena diduga kuat menerobos lampu lalu lintas. Bukannya mengindahkan teguran, pengemudi justru tak terima hingga memicu percekcokan panas yang berujung pada dugaan pemaksaan sujud terhadap Fiktor.
Tunduk dalam Penyesalan: Balas Bersujud di Mapolsek Menteng
Suasana haru sekaligus tegang mewarnai proses mediasi di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (25/7/2026) malam. Sadar atas tindakan arogan yang dilakukannya, oknum polisi tersebut akhirnya bertekuk lutut dan bergantian bersujud di hadapan Fiktor untuk memohon maaf secara langsung.
Baca Juga: KDM Pimpin Langkah Berani Wujudkan Era Baru yang Modern, Canggih, dan Berkeadilan!
Kuasa hukum korban, Wiradarma Harefa, menegaskan bahwa aksi sujud balik tersebut murni lahir dari rasa penyesalan mendalam sang pengemudi, tanpa ada paksaan atau permintaan dari kliennya.
"Korban tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi merasa bahwa dia salah... Dia melakukan sujud dan meminta maaf atas sikap arogannya," ujar Wiradarma usai mediasi.
Diringkus Propam, Hukum Tetap Berjalan
Meski kesepakatan damai secara kekeluargaan telah tercapai di antara kedua belah pihak, sanksi tegas tak lantas menguap begitu saja. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Alphard tersebut adalah personel aktif Polda Jawa Barat. Ketiganya bahkan langsung dijemput oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jabar untuk diboyong ke Bandung.
Tak berhenti di situ, deretan dugaan pelanggaran hukum kini telah menanti oknum aparat tersebut:
-
Pelanggaran Lalu Lintas dan Pelat Palsu: Ditangani langsung oleh Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas dugaan menerobos lampu merah serta penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai.
-
Tindakan Arogansi dan Kode Etik: Diproses secara internal oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terkait dugaan perbuatan arogansi dari pengemudi maupun penumpang, akan ditindaklanjuti secara tegas oleh Bid Propam Polda Jawa Barat," tegas AKBP Braiel.
Artikel Terkait
Mundur dari Pucuk Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Kini Didaulat Jadi 'Mata dan Telinga' Presiden Pertahankan Program MBG
Truk Wingbox Nyaris Dihantam KA Brantas Saat Dini Hari, Petugas Pos Diduga Ketiduran!
Babak Baru Pertaruhan Mega Proyek MBG, Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN!
Deflorio Arya Nizam Jadi ‘Kambing Hitam’ Pembobolan Indodax, Wa Ode Nur Zainab Kumpalkan Kebenaran di Pengadilan!
Trauma Anggaran Jumbo: Di Balik Surat Resign Nanik S Deyang dan Stres Berat Kepala BGN!