Sabtu, 25 Juli 2026

Ngeyel Ditegur Satpam Bundaran HI, Oknum Polisi Pengemudi Alphard Ditindak Propam

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:35 WIB
Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig)
Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig)

NAWACITAPOST.COM – Aksi arogan pengemudi Toyota Alphard yang sempat memaksa seorang petugas keamanan (satpam) bersujud di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, kini berbuah manis pahit bagi pelakunya. Setelah gelombang kecaman membanjiri media sosial, terkuak bahwa pria di balik kemudi mobil mewah tersebut ternyata merupakan seorang anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Peristiwa dramatis ini bermula di penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI. Fiktor Harefa (26), seorang satpam yang sedang bertugas, dengan sigap menegur mobil Alphard tersebut karena diduga kuat menerobos lampu lalu lintas. Bukannya mengindahkan teguran, pengemudi justru tak terima hingga memicu percekcokan panas yang berujung pada dugaan pemaksaan sujud terhadap Fiktor.

Tunduk dalam Penyesalan: Balas Bersujud di Mapolsek Menteng

Suasana haru sekaligus tegang mewarnai proses mediasi di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (25/7/2026) malam. Sadar atas tindakan arogan yang dilakukannya, oknum polisi tersebut akhirnya bertekuk lutut dan bergantian bersujud di hadapan Fiktor untuk memohon maaf secara langsung.

Baca Juga: KDM Pimpin Langkah Berani Wujudkan Era Baru yang Modern, Canggih, dan Berkeadilan!

Kuasa hukum korban, Wiradarma Harefa, menegaskan bahwa aksi sujud balik tersebut murni lahir dari rasa penyesalan mendalam sang pengemudi, tanpa ada paksaan atau permintaan dari kliennya.

"Korban tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi merasa bahwa dia salah... Dia melakukan sujud dan meminta maaf atas sikap arogannya," ujar Wiradarma usai mediasi.

Diringkus Propam, Hukum Tetap Berjalan

Meski kesepakatan damai secara kekeluargaan telah tercapai di antara kedua belah pihak, sanksi tegas tak lantas menguap begitu saja. Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Alphard tersebut adalah personel aktif Polda Jawa Barat. Ketiganya bahkan langsung dijemput oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jabar untuk diboyong ke Bandung.

Tak berhenti di situ, deretan dugaan pelanggaran hukum kini telah menanti oknum aparat tersebut:

  • Pelanggaran Lalu Lintas dan Pelat Palsu: Ditangani langsung oleh Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas dugaan menerobos lampu merah serta penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai.

  • Tindakan Arogansi dan Kode Etik: Diproses secara internal oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Langkah Berani di Karawang: Gubernur Dedi Mulyadi Pimpin Sejarah Baru Industri Alat Berat Listrik Pertama di Indonesia

"Terkait dugaan perbuatan arogansi dari pengemudi maupun penumpang, akan ditindaklanjuti secara tegas oleh Bid Propam Polda Jawa Barat," tegas AKBP Braiel.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini