يُسنّ وضْع الْجريد الاخضَر علَى القبْر وكَذا الرّيْحان ونحْوه مِن الشّيء الرّطب
"Disunahkan meletakkan dahan pohon yang masih hijau segar di atas kuburan. Demikian pula hal-hal yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah segar." (As-Syarbini, Al-Iqna' pada Hamisy Tuhfatul Habib, (Beirut, Darul Kutub al Islamiyah: 1996 M/1417 H).
Artikel Terkait
Destinasi Wisata Unik Asia Heritage di Pekanbaru, Serunya Jelajah 4 Negara Dalam Satu Hari
Alasan Strategis MNI Berikan Penghargaan Nusantara Awards 2024 kepada Pengusaha dan BUMN
Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Hukumnya
Peristiwa Dugaan Penggelembungan Suara di Kertosono Terus Menjadi Perbincangan, LSM LKHPI: Motifnya Masih Misteri
Tabur Bunga Saat Ziarah Kubur, Apa Ada Ajaran dari Nabi Muhammad ?