Minggu, 19 Juli 2026

Tabur Bunga Saat Ziarah Kubur, Apa Ada Ajaran dari Nabi Muhammad ?

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 4 Maret 2024 | 16:55 WIB
Ziarah Kubur (foto: dok)
Ziarah Kubur (foto: dok)

NAWACITAPOST.COM - Ziarah kubur atau makam menjadi tradisi sebagian umat islam Indonesia menjelang bulan Ramadan.

Ziarah kubur Selain sebagai penghormatan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

Ziarah kubur juga dianggap sebagai momen untuk berdoa dan mengingat kematian.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Hukumnya

Dalam Islam, ziarah kubur merupakan sunnah Rasulullah SAW, sebagaimana tertulis dalam buku "Memaknai Kematian" karya Jalaluddin Rakhmat.

Al-Quran pun memberikan contoh doa untuk memohon ampunan bagi orang-orang yang telah meninggal sebelum kita.

Meskipun dalam Islam tidak terdapat anjuran khusus untuk membawa bunga saat berziarah kubur, tindakan ini diperbolehkan.

Baca Juga: Destinasi Wisata Unik Asia Heritage di Pekanbaru, Serunya Jelajah 4 Negara Dalam Satu Hari

Meskipun pada zaman Nabi Muhammad SAW tidak ada tradisi membawa bunga, namun tindakan ini dianalogikan dari perbuatan Nabi Muhammad SAW yang pernah menancapkan pelepah kurma di atas kuburan seseorang.

Pelepah kurma memiliki bau khas, sehingga diibaratkan sebagai suatu bentuk penghormatan.

Dengan demikian, meskipun di Indonesia tidak terdapat pelepah kurma, membawa bunga saat berziarah kubur tetap dianggap sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Legislator Minta Pemkab Karawang, Perkuat Kajian dalam Kebijakan Pembangunan Bahas RPJPD 2025 - 2045

Bunga-bunga tersebut dianggap sebagai simbol penghormatan dan rasa kepedulian kepada yang telah meninggal.

Masyarakat Indonesia menjadikan tindakan ini sebagai ekspresi rasa hormat dan penghormatan terhadap orang-orang yang telah tiada.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini