Jumat, 3 Juli 2026

Dobrak Rekor Global! Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa 'Merah Putih' Serentak dari Nganjuk

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Minggu, 17 Mei 2026 | 07:51 WIB
  • Penyangga Pangan & Energi: Distribusi bahan pokok (sembako) murah, penyaluran resmi gas Elpiji, serta jaminan pasokan pupuk bersubsidi tepat sasaran bagi petani.
  • Bantalan Finansial Rakyat: Penyediaan fasilitas kredit murah guna memotong ketergantungan warga terhadap rentenir atau pinjaman online ilegal.
  • Aliansi Logistik Nasional: Berkolaborasi strategis dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman barang dan optimalisasi penyaluran bantuan sosial pemerintah.
  • Kedaulatan Petani: Koperasi bertindak sebagai offtaker (penyerap) gabah hasil panen petani dengan harga yang adil, menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
  • Kesehatan Terjangkau: Kehadiran jaringan apotek di dalam koperasi yang menyediakan obat-obatan berkualitas dengan harga murah dan aksesibel.

Agustus Menggebrak: Target Lompatan 30.000 Koperasi

Keberhasilan fase pertama ini memicu pemerintah untuk menaikkan standar target ke level yang lebih ambisius. Tidak main-main, pada momentum perayaan Hari Kemerdekaan RI di bulan Agustus mendatang, pemerintah berencana melakukan lompatan kuantum dengan mengaktifkan puluhan ribu koperasi baru.

Baca Juga: Revolusi Pendidikan Masa Depan: Universitas Esa Unggul Cetak Generasi Unggul Bermental Global

"Dari 1.000 ini dilaporkan kepada saya bahwa pada bulan Agustus kita akan lompat meresmikan 30.000 koperasi," cetus Presiden Prabowo, memicu gemuruh tepuk tangan dari audiens.

Menghapus Mental Kalah, Menghidupkan Ekonomi Kekeluargaan

Di penghujung arahannya, Presiden Prabowo membakar nasionalisme masyarakat. Ia menyerukan agar seluruh elemen bangsa mengubur dalam-dalam mentalitas rendah diri (inferiority complex) dan bangkit menjadi bangsa yang mandiri secara ekonomi.

"No, kita tidak boleh jadi bangsa yang kalah! Kita harus jadi bangsa yang menang, dan kita akan menang, kita akan kuat, kita akan bangkit!"

Misi besar di balik masifnya pembangunan Koperasi Merah Putih ini adalah merevitalisasi Pasal 33 UUD 1945, yaitu sistem ekonomi kekeluargaan. Konsep pembangunan nasional ke depan diatur agar tidak menciptakan ketimpangan, melainkan harmoni usaha.

Baca Juga: Membongkar Rahasia BINUS University: Bukan Sekadar Kampus Swasta, tapi Kiblat Inovasi Digital dan Kewirausahaan!

Prabowo menegaskan bahwa di Indonesia yang kuat harus mengangkat yang lemah. Konglomerasi dan korporasi besar dipersilakan tumbuh, namun UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat desa melalui jaringan koperasi harus bergerak beriringan dan tumbuh bersama sebagai pilar utama kekuatan ekonomi Indonesia.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini