NAWACITAPOST.COM - Dibawah kepemimpinan Kapolsek IPDA Sarlose Mesra, S.H, jajaran Personil Polsek Samo, terus melaksanakan giat mendukung ketahanan pangan Program Nasional di wilayah nya.
Bukti dukungan ketahanan pangan Program Nasional tersebut, Polsek Rambah Samo menjadi pengelola langsung lahan seluas 2 hektar di Desa Marga Mulya untuk penanaman jagung pipil. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Riau serta Kapolres Rokan Hulu.
Lahan dua hektar yang terletak di RT 06 RW 02 Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya, Kabupaten Rokan Hulu, dimanfaatkan untuk ditanami jagung varietas Pioner 32 Singa. Jenis tanah mineral hitam dengan sumber air tadah hujan dinilai memiliki tingkat kesuburan yang baik untuk pengembangan tanaman jagung.
Hadir dalam kegiatan penanaman jagung tersebut Kanit Binmas IPDA Zulpendi,S.Pdi, Kades Marga Mulya Jasmani, S.H, Direktur BUMDes Mitra Usaha Mulya Suryana, S.E, PPL Desa Marga Mulya Santoso, serta personel Polsek Rambah Samo dan masyarakat Desa Marga Mulya.
Personel yang terlibat antara lain AIPTU J. Hutajulu, AIPTU Berlan Simanjuntak, AIPDA Reski Martubuan, AIPDA Irisman, dan AIPDA Gondo Wahyu Utomo, S.H.
Foto: Kapolsek IPDA Sarlose Mesra, S.H, bersama jajarannya Polsek Samo, terus melaksanakan giat tanam jagung ketahanan pangan Program Nasional (NAWACITAPOST.COM)
Kegiatan penanaman telah berlangsung pada 15 Mei 2026 dan dipimpin langsung Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H bersama personel dan warga petani.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra mengatakan, lahan seluas 2 hektar dikelola langsung oleh Polsek Rambah Samo. Penanaman sudah dimulai pada 15 Mei 2026 dan diperkirakan panen pada 30 Agustus 2026 mendatang.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Polsek hadir tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga ikut mendorong produktivitas pertanian masyarakat sesuai arahan Bapak Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu,” kata Sarlose kepada wartawan Sabtu (16/5/2026).
Artikel Terkait
Polsek Rambah Samo Dan Tambusai Ringkus Empat Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Waduh ! Lapdumas Penyerobotan Dan Perusakan Tanaman, Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo : Terkendala Peraturan Bareskrim Polri
Sidang Saksi, Penasehat Hukum Bersama Puluhan Masyarakat Kecewa Tidak Hadir Kedua Kalinya Saksi Jajaran Polsek Rambah Samo
Kejaksaan Hadirkan Saksi Anggota Polsek Rambah Samo Pada Lanjutan Sidang Karhutla Di PN Pasir Pengaraian "Ceret", Luas TKP Dan Kawasan Jadi Sorotan.
Bukti Mendukung Ketahanan Pangan Program Nasional, Polsek Rambah Samo Dan Kades Sei Salak Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung