NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina Rumpia, menilai bahwa pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto merupakan langkah yang keliru dan melukai para korban reformasi 1998.
Menurut Rumpia, Prabowo tidak pantas mendapatkan gelar tersebut karena terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ia juga menyebut pemberian gelar tersebut sebagai langkah politis transaksi elektoral yang dilakukan Jokowi untuk menghilangkan keterlibatannya dalam pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional di 2024
"Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," tuturnya, Rabu (28/2/2024).
Rumpia juga menyoroti bahwa pemberian gelar kehormatan ke Prabowo bisa merusak citra TNI yang selama ini telah dibangun dengan baik. Menurutnya, orang yang pernah diberhentikan oleh TNI karena terlibat dalam kejahatan kemanusiaan seharusnya tidak layak mendapatkan gelar kehormatan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, Prabowo Subianto ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998. Sebagai konsekuensinya, Prabowo dihukum dengan diberhentikan dari dinas keprajuritan.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Empat PPLN, Ganjar-Mahfud Raih Sukses di Perth
Pemberian pangkat kehormatan kepada seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI dinilai Rumpia sebagai tindakan yang merusak nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI.
"Pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI," ujarnya.
Artikel Terkait
Diprotes Netizen, Ini Alasan Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto
Presiden Jokowi: Kenaikan Pangkat Prabowo Bukan Transaksi Politik
Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo Ciderai Profesionalisme dan Patriotisme TNI
Daftar 7 Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan, Ada SBY dan Luhut
Presiden Jokowi Didesak Batalkan Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo