NAWACITAPOST.COM - Presiden Joko Widodo menyangkal spekulasi bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Pemilu 2024.
Pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu bertujuan untuk menghindari adanya interpretasi bahwa hal itu terkait dengan transaksi politik.
"Pemberian kenaikan pangkat ini, dilakukan setelah pemilu agar tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Website Hitung Suara dianggap KPU Hoax dan Menyesatkan, Samuel Teguh: Ini Pidana!
Presiden menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat bukan hal baru dalam lingkungan TNI-Polri, mengacu pada sejumlah tokoh yang sebelumnya juga menerima kenaikan pangkat istimewa.
"Sudah biasa di TNI maupun di Polri, dulu diberikan kepada SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar," jelas Jokowi.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan Prabowo atas kontribusinya dalam pembangunan bangsa terutama di bidang pertahanan dan keamanan.
Baca Juga: Perebutan Kursi DPRD Jatim: Sementara PKB kembali Juara, bersaing ketat Gerindra dan PDIP
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," ungkap Presiden Jokowi.
Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa tersebut. ***
Artikel Terkait
Meski suara melimpah, Nama-nama Besar ini Terancam tak masuk Senayan
Real Count 65 persen, 9 Partai tak Lolos Parliamentary threshold
Naik turun suara Partai Politik di Surabaya, PDIP turun Gerindra dan PSI Naik Drastis!
Perebutan Kursi DPRD Jatim: Sementara PKB kembali Juara, bersaing ketat Gerindra dan PDIP
Website Hitung Suara dianggap KPU Hoax dan Menyesatkan, Samuel Teguh: Ini Pidana!