NAWACITAPOST.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Indonesia mengumumkan rencananya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional mulai tahun 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa proses penyusunan, penerapan, dan evaluasi Kurikulum Merdeka telah dilakukan sejak tahun 2020.
"Jadi sudah panjang dilakukannya secara bertahap. Tahun ini juga merupakan yang tepat menerapkan Kurikulum Merdeka," kata Anindito, dikutip Kamis (29/2/2024).
Hingga saat ini, Kurikulum Merdeka telah diterapkan secara sukarela oleh sekitar 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan formal di Indonesia. Menurut Anindito, penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024 penting dilakukan untuk memberikan kepastian arah kebijakan kurikulum di masa mendatang.
Setelah 2024, satuan pendidikan masih diberikan waktu 2-3 tahun untuk menyiapkan diri sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka secara penuh.
Implementasi Kurikulum Merdeka bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi murid dengan fokus pada materi esensial, memberikan waktu yang cukup bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.
Tujuan lainnya, yaitu untuk memberi waktu khusus bagi pengembangan karakter, serta memberikan fleksibilitas bagi guru dalam menerjemahkan kurikulum sesuai konteks dan kebutuhan murid.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Empat PPLN, Ganjar-Mahfud Raih Sukses di Perth
Nino, biasa disapa, menjelaskan bahwa hasil Asesmen Nasional menunjukkan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami perbaikan literasi dan numerasi yang lebih pesat dibanding satuan pendidikan yang belum menerapkannya.
Dengan demikian, penerapan Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Artikel Terkait
Indonesia Alami “Lost Generation” Pancasila Selama 20 Tahun, Pemerintah Berupaya Kembalikan Lagi dalam Kurikulum
Kemenkumham Jabar Turut Partisipasi Dalam Penyusunan Modul Penunjang Pelaksanaan Kurikulum Kekayaan Intelektual
Kaspersky Usul Keamanan Siber Jadi Kurikulum Sekolah
Kurikulum Merdeka Tumbuh Kembangkan Minat Baca Anak
Kurikulum Merdeka Belum Layak Jadi Kurikulum Nasional, Bajik: Harus Dievaluasi Total