NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Fitur Integrasi Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024, yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, di Hotel Aryaduta, Senin (26/2/2024).
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas petugas operator untuk bekerja secara profesional dan terampil. Kegiatan yang diikuti peserta kegiatan Bimtek yang berjumlah 60 Orang, 3 di antaranya petugas Lapas Kelas IIB Sekayu.
Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang salah satunya terdapat fitur Remisi Online, agar pengelolaan remisi narapidana bisa berjalan secara efektif, efisien, dan terorganisir.
Baca Juga: Kepala Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Jakarta
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta bimbingan teknis untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis e-governance dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 60 Orang peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Sumatera Selatan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 26 sampai dengan 28 Februari 2024.
(Humas Lapas Sekayu)