NAWACITAPOST.COM - Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli. Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas hakim pengawas dan pengamat dalam memastikan proses pembinaan terhadap WBP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hakim didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Reg dan Bimkemas).
Baca Juga: Akhiri Masa Bimbingan dengan Bahagia, Klien Bapas Muara Teweh Siap Jalani Hidup Baru
Kegiatan pengawasan dan pengamatan dilakukan dengan meninjau langsung kondisi warga binaan, melihat pelaksanaan program pembinaan, serta melakukan dialog dengan beberapa WBP guna memperoleh gambaran secara langsung terkait pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas Gunungsitoli.
Melalui kegiatan ini, hakim juga memastikan bahwa proses pembinaan yang diberikan kepada warga binaan telah berjalan dengan baik, serta memperhatikan aspek pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang diberikan selama menjalani masa pidana.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Gunungsitoli.
Baca Juga: Lepas 56 ASN Calon Jemaah Haji, Bupati Rokan Hulu : Jaga Kesehatan Dan Jadilah Teladan
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli menyambut baik kegiatan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan pembinaan di Lapas Gunungsitoli dapat terus berjalan optimal, serta mampu mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
(Humas Lagusit)