Kamis, 16 Juli 2026

Polri : 187 WNI Teridentifikasi Jaringan Teroris Internasional

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 11 Januari 2020 | 17:01 WIB
Jakarta, NAWACITA- Polri menyatakan waspada terkait adanya informasi sebanyak 187 Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi masuk jaringan teroris internasional. Kewaspadaan itu diperlukan untuk mencegah WNI tersebut melancarkan dan menyebarkan jaringan terorisnya di Tanah Air.

“Waspada terhadap hal tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono , Sabtu (11/1/2020).

Argo menegaskan, Polri akan melakukan preemptive dan preventif terhadap jaringan-jaringan yang ada di Indonesia saat ini guna mencegah adanya tindakan yang mengancam keamanan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Puan Maharani : PDIP Tetap Solid menyambut Pilkada 2020


“Melakukan preemptive dan preventif kepada jaringan yang ada di Indonesia,” ujar Argo.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, sebanyak 187 WNI yang teridentifikasi jaringan teroris Internasional. Jaringan teroris Internasional atau yang disebut Foreign Terrorist Fighters (FTF) sendiri adalah istilah bagi individu yang pergi ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok teroris, misalnya ISIS.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini