NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh terus mengoptimalkan pelaksanaan layanan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program reintegrasi sosial. Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembimbingan dan pengawasan berjalan efektif bagi klien yang memperoleh hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Dalam pelaksanaannya, para klien diwajibkan hadir ke kantor Bapas sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Kehadiran tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pelaporan aktivitas harian, verifikasi keberadaan, serta mengikuti sesi pembinaan dan konseling. PK secara aktif memberikan arahan serta penguatan agar klien mampu menjalani masa reintegrasi dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Viral! Karyawan Ekspedisi di Makassar Diduga Selingkuh, Kantor Jadi Tempat Memadu Kasih
Selain sebagai bentuk kontrol, kegiatan wajib lapor juga berfungsi sebagai media komunikasi dua arah antara klien dan petugas. Melalui pendekatan ini, PK dapat memantau perkembangan perilaku, kondisi sosial, serta tingkat kepatuhan klien selama berada di tengah masyarakat. Evaluasi berkala pun dilakukan guna memastikan setiap klien tetap berada pada jalur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, klien juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi atas setiap pelanggaran yang dilakukan, termasuk potensi pencabutan hak integrasi. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum serta mendorong klien agar lebih disiplin dalam menjalankan kewajibannya selama masa pembimbingan.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa layanan wajib lapor memiliki peran strategis dalam keberhasilan reintegrasi sosial. “Kegiatan wajib lapor merupakan sarana pembinaan yang berkesinambungan. Tidak hanya sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar klien dapat kembali berfungsi secara sosial dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan yang konsisten dan terarah, Bapas Muara Teweh berharap seluruh klien dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik, meningkatkan kualitas hidup, serta berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)