Sabtu, 13 Juni 2026

Dinas Kesehatan Lakukan Monev Higiene Sanitasi di Lapas Padangsidimpuan, Pastikan Keamanan Pangan Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:59 WIB
Petugas Lapas Padangsidimpuan Bersama Dinkes Padangsidimpuan
Petugas Lapas Padangsidimpuan Bersama Dinkes Padangsidimpuan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dalam rangka penilaian laik higiene sanitasi, khususnya pada pengelolaan makanan dan kebersihan lingkungan dapur pada Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan di Lapas telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh warga binaan. Tim dari Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kebersihan bahan makanan, proses pengolahan, peralatan dapur, hingga sanitasi lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola dapur terkait pentingnya menjaga higiene personal, penggunaan alat pelindung diri, serta penerapan prosedur sanitasi yang baik dan benar. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi terjadinya penyakit bawaan makanan (foodborne disease) di lingkungan Lapas.

Baca Juga: Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Rantau Tegaskan Komitmen Zero Narkoba

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam penyediaan makanan yang sehat dan higienis bagi warga binaan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan standar kebersihan dan keamanan pangan di Lapas Padangsidimpuan dapat terus terjaga, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat serta mendukung kesejahteraan seluruh warga binaan.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini