Minggu, 19 Juli 2026

‎PK Bapas Muara Teweh Lakukan Bimbingan Rutin Klien Pemasyarakatan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 11 Maret 2026 | 08:28 WIB
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien Wajib Lapor
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien Wajib Lapor



NAWACITAPOST.COM - ‎Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muara Teweh Kanwil Ditjen pemasyarakatan Kalimantan tengah yakni Ahmad Fuad Danang Saputra dan Elly Kirnaeny melaksanakan tugas rutin menerima wajib lapor dan memberikan bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan. Wajib Lapor tersebut di terima oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Ruang Bimbingan Klien Dewasa. Selasa, 10 Maret 2026.

PK Bapas, Elly menyampaikan arahan kepada Klien Pemasyarakatan untuk tidak lagi mengulangi tindak pidana dan melakukan kegiatan sehari-hari dengan kegiatan yang bersifat produktif dan melaksanakan bimbingan sesuai jadwal."Kami ingin klien pemasyarakatan agar tidak mengulangi tindak pidana, karena apabila melakukan tindak pidana berarti melanggar syarat umum program re integrasi dan akan mendapat hukuman baru selain itu apabila tidak tertib dari jadwal laporan hingga mendapat surat peringatan 3 kali maka merupakan pelanggaran syarat khusus program re integrasi dan dapat di usulkan pencabutan program re integrasi", ucap Elly.

‎PK Bapas juga mengisi buku absen dan kartu bimbingan untuk menjadwalkan kegiatan bimbingan atau wajib lapor yang berikutnya, diakhir kegiatan pembimbinga kemasyarakatan juga menekankan agar klien pemasyarakatan mentaati jadwal bimbingan yang telah di tentukan sehingga tidak melanggar syarat khusus program re integrasi sosial seperti tidak rutin wajib lapor.

Baca Juga: Transisi Kekuasaan di Tengah Bara Perang, Mojtaba Khamenei Resmi Ditunjuk Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran

‎Merespon hal tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh Kanwil  Ditjen pemasyarakatan Kalimantan tengah, M Ading Saidhy menyampaikan agar dalam memberikan Layanan Bimbingan, dapat melaksanakannya dengan Profesional sesuai dengan ketentuan.

"Wajib lapor adalah hak dan sekaligus kewajiban Klien Pemasyarakatan, maka laksanakan pelayanan Bimbingan dengan Profesional dan berintegritas sehingga terwujud pelayanan publik yang prima", ucap Ading Saidhy.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini