Minggu, 19 Juli 2026

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 24 Februari 2026 | 11:14 WIB
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Saat Kontrol Keliling di Seluruh Blok Hunian Warga Binaan
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Saat Kontrol Keliling di Seluruh Blok Hunian Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Muhammad Nurdin melaksanakan kegiatan kontrol keliling di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Dalam pelaksanaan kontrol tersebut, Ka. KPLP didampingi jajaran regu pengamanan untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah penghuni kamar, kebersihan lingkungan blok, serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.

Muhammad Nurdin menyampaikan bahwa kontrol keliling merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan secara berkala guna meminimalisir potensi gangguan keamanan. “Kontrol ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan warga binaan tetap berada dalam kondisi yang aman dan terpantau,” ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Marwah Pendidikan, APTISI Rilis Buku Profil dan Direktori PTS Bereputasi Internasional 2025/2026

Selain melakukan pengecekan, Ka. KPLP juga menyempatkan diri berdialog dengan beberapa warga binaan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serta memastikan situasi tetap dalam keadaan kondusif.

Dengan adanya kegiatan kontrol keliling ini, diharapkan seluruh jajaran pengamanan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan semakin meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini