NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan penggeledahan insidentil pada blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan penggeledahan difokuskan pada Blok Hunian Towi-Towi Kamar 14 dan 15, yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga 09.45 WIB.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kasubbag Tata Usaha, dengan melibatkan total 9 orang petugas. Kegiatan ini juga didukung oleh personel Polres Nias sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
Baca Juga: Perdana, Kalapas Tahuna Gelar Tatap Muka dengan Warga Binaan
Dalam pelaksanaannya, kamar hunian dibuka dan warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan isi kamar secara humanis dan transparan dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang berupa dua buah sendok. Tidak ditemukan barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kepala KPLP selanjutnya melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Lagusit)