Kamis, 4 Juni 2026

Menanggapi Dinamika Sosial Yang Terjadi di Kota Gunungsitoli, FKUB Kota Gunungsitoli Menggelar Pertemuan

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:09 WIB
 
 
 
NAWACITAPOST.COM-Menanggapi dinamika sosial yang terjadi akhir - akhir ini di salah satu wilayah Kota Gunungsitoli, khususnya di kawasan simpang meriam, Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB)  Kota Gunungsitoli melaksanakan pertemuan dengan pengurus FKUB kota Gunungsitoli, dan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli.
 
 
Dalam Pertemuan ini  ketua Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB)  Kota Gunungsitoli, Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D, menyampaikan sekaligus menegaskan hal penting dan himbauan kepada  seluruh elemen masyarakat Nias khususnya masyarakat Kota Gunungsitoli. 
 
"FKUB mengimbau seluruh masyarakat kota Gunungsitoli untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bernuansa SARA dan tidak membiarkan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan merusak persaudaraan yang telah lama terbangun," kata Pdt,Tuhoni Telaumbanua,Ph.D, Selasa (27/1/2026).
 
 
Selain itu, Pdt.Tuhoni Telaumbanua menghimbau nilai Fatalifusota (persaudaraan) yang menjadi kearifan lokal masyarakat Nias harus terus dijaga dan dihidupi dalam kehidupan sehari-hari, sebagai fondasi kerukunan dan perdamaian di Kota Gunungsitoli.
 
Himbauan lainnya adalah penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat adalah hak yang dijamin oleh hukum perundang-undangan, tetapi hendaknya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap mempertimbangkan ketertiban, kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
 
"  Segala bentuk yang dianggap ujaran kebencian, penghinaan, dan provokasi di ruang publik maupun media sosial tidak dapat dibenarkan, dan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, hendaknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara adil dan profesional," ujarnya.
 
Tak hanya itu, kata dia,  FKUB mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi penyejuk, peneduh, dan jembatan dialog, bukan pemantik konflik. 
 
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa Kota Gunungsitoli sejak ratusan tahun lalu adalah ruang hidup bersama yang harmonis bagi Ono Niha maupun pendatang. 
 
 
Dengan kedewasaan budaya dan iman, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bermartabat, damai, dan sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga Kota Gunungsitoli sebagai rumah bersama yang aman, rukun , dan harmonis bagi semua.***
 
 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini