NAWACITAPOST.COM — Pesanggem adalah petani yang mengelola atau mengerjakan lahan hutan, khususnya di kawasan Perum Perhutani, dengan sistem tumpang sari atau menanam tanaman di sela antara tanaman pokok.
Istilah tersebut muncul pada awal dekade 1970-an, yang berasal dari bahasa Jawa "sanggem" yang artinya bersedia atau menyanggupi untuk memikul tanggung jawab mengolah hutan melalui kontrak dengan Perum Perhutani.
Seperti yang dilakukan oleh pesanggem yang berasal dari wilayah Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Jawa Timur.
Baca Juga: Kepala KP2KP Nganjuk Diduga Berbohong, Janji Akan Berikan Notulen Rapat Namun Tak Ditepati
Namun kondisi tersebut cukup memprihatinkan berdasarkan pengakuan dari sejumlah pesanggem bahwa hasil produksi petani hutan dari tanaman sela antara tanaman pokok, lebih besar setoran kepada pihak Perum Perhutani KPH Nganjuk.
Menurut sejumlah pesanggem yang sempat dikonfirmasi tim awak media menyampaikan bahwa, para pesanggem harus menyetor dana sharing senilai Rp800.000 setiap kali panen, sementara hasil panen diperkirakan hanya mencapai Rp1.400.000.
"Setiap panen itu harus bayar sharing sebesar Rp800.000, dengan luasan satu hektar, padahal hasil panen setelah dipotong modal, (karena kan modal kita itu hutang dulu ke toko pertanian) dan setelah dihitung kita hanya mendapatkan Rp600.000," kata pesanggem sebut saja Arjuna (bukan nama sebenarnya red) yang berasal dari Kecamatan Ngluyu, Nganjuk, pada Jum'at (5/12/2025) lalu.
Arjuna menambahkan bahwa, untuk mendapatkan hasil panen Rp600.000, pesanggem mulai menanam hingga panen harus menunggu kurang lebih 4 bulan lamanya.
Baca Juga: Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Raih Peringkat Pertama Kompetisi Berakhlak Tahun 2025
"Kalau untuk pembayaran dana sharing itu sudah ditentukan sebelum panen, yaitu sebesar Rp800.000, padahal kita yang menunggu 4 bulan dan mengerjakan hanya mendapatkan Rp600.000, setelah bayar hutang ke toko pertanian dan dana sharing kepada Perum Perhutani KPH Nganjuk," imbuh Arjuna, kepada wartawan Nawacitapost.com.
Di tempat yang sama, pesanggem lain panggil saja Rayyan (bukan nama sebenarnya red) berkata bahwa, memang kalau di awal pembukaan lahan, keuntungan pesanggem dalam satu hektar diperkirakan bisa mencapai kurang lebih Rp5.000.000.
"Kalau awal-awal buka lahan, itu kan kita harus membersihkan lahan. Nah dari pembersihan lahan ini, kita juga sudah keluar biaya, perkiraan dalam satu hektar, biaya yang dibutuhkan untuk pembukaan lahan itu sekitar Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000," ucap Rayyan.
Rayyan mengungkapkan bahwa, jika di awal kali pembukaan lahan, memang lebih subur dibandingkan setelah 2 tahun kemudian, sehingga hasilnya memang lebih melimpah dibandingkan panen panen berikutnya.
Artikel Terkait
Bahas Tiga Agenda Utama, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, DPRD Kabupaten Nganjuk: Gaji ASN, PPPK Harus Terpenuhi
Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Jembatan Kedungdowo yang Putus
Pemohon Diska di Kabupaten Nganjuk Diperkirakan Meningkat Dibandingkan Tahun 2024
Bazar Murah Warnai Puncak Peringatan Hakordia di Kejari Nganjuk