NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Giat Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Rabu, (26/11/2025).
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, bebas dari praktik maladministrasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kedatangan tim Ombudsman RI disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua beserta jajaran pejabat struktural dan staf.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Sidikalang Menerima Kunjungan Kerja dari Jajaran Kejaksaan Negeri Dairi
Dalam sambutannya, Kalapas Gunungtua, Sahat Bangun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman RI. Kegiatan penilaian ini menjadi momen penting bagi Lapas Gunungtua untuk terus berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Kami siap berbenah dan terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Sahat.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap beberapa aspek pelayanan publik, termasuk ketersediaan sarana prasarana, akses informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, serta penerapan standar pelayanan yang berlaku di Lapas Gunungtua.
Baca Juga: Diduga Akibat Hujan Lebat, Bangunan TPT Sepanjang 400 Meter Desa Ngepung Patianrowo Ambrol
Kegiatan Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 di Lapas Gunungtua berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Gunungtua dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi.
(Humas Lagunta)