NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Provinsi Bali telah mengumumkan bahwa akan menerapkan pungutan wajib sebesar Rp 150.000 per orang untuk wisatawan mancanegara (wisman) mulai Rabu, 14 Februari 2024.
Meskipun demikian, ada tujuh kategori warga negara asing (WNA) yang akan dikecualikan dari aturan tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, wisman yang ingin dikecualikan dari pungutan tersebut harus mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan dalam sistem Love Bali.
Baca Juga: Jangan Dilanggar! Denda dan Hukuman bagi Pemilih yang Melanggar Aturan Pemilu 2024 Ini
Tujuh Kategori WNA yang Dikecualikan dari Pungutan Wajib
Berikut adalah tujuh kategori WNA yang tidak akan kena pungutan wajib sebesar Rp 150.000 di Bali:
- Pemegang visa diplomatik dan resmi.
- Kru pada alat transportasi angkut/alat angkut.
- Pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Pemegang visa penyatuan keluarga.
- Pemegang visa pelajar.
- Pemegang golden visa.
- Pemegang jenis visa lainnya (jenis visa bisnis) dengan persyaratan permohonan minimal satu bulan sebelumnya.
Baca Juga: KPU Demak Tunda Pemungutan Suara di 9 Desa Terdampak Banjir
Tata Cara Permohonan Pembebasan Pungutan
Permohonan pembebasan kewajiban membayar pungutan harus diajukan paling lambat satu bulan sebelum memasuki Pulau Dewata. Hal itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kepariwisataan akan melakukan verifikasi dan menentukan keputusan atas permohonan tersebut, dengan durasi paling lambat lima hari kerja. Keputusan akan disampaikan kepada wisman melalui sistem Love Bali, yang akan memberikan bukti persetujuan berupa tanda bukti persetujuan digital QR code.
Artikel Terkait
Hidden Paradise Pantai Geger di Nusa Dua, Surga Tersembunyi Dengan Private Beach Terbaik di Bali
Wisata Air Terjun Sekumpul Bali, Nikmati View Cantik dan Pesona Alam yang Memukau Pas Jadi Tempat Healing
Anti Kantong Kering, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Bikin Ketagihan dan Murah Meriah di Nusa Dua Bali
Ji Chang Wook Keciduk Ugal-ugalan Naik Motor Keliling Bali Jadi Sorotan Netizen
Mau Liburan Aesthetic? Ini 5 Pantai Cantik dan Hits di Madura, Nomor 3 Bali Sih Lewat