NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Senin (13/10) pukul 09.30 WITA bertempat di aula Rutan Rantau.
Kegiatan ini diisi dengan kelompok diskusi yang dipandu langsung oleh Tim Rehabilitasi Rutan Rantau, sebagai upaya pelatihan dan pemulihan mental bagi warga binaan agar dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat dengan sikap positif dan produktif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi ini mengangkat semangat pemulihan berdasarkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana ditekankan dalam kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Amuntai Terima Kunjungan Pendataan dari BPS HSU Terkait Konsumsi Bahan Pokok Non Rumah Tangga
Melalui kelompok pendekatan, warga binaan diajak untuk saling berbagi pengalaman, memberikan dukungan moral, serta memperkuat motivasi dalam menjalani program pelatihan. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari peserta.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam mendukung misi pemasyarakatan modern.
“Kami berkomitmen menjadikan Rutan Rantau sebagai tempat pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku. Program rehabilitasi ini bukan hanya untuk menghapus stigma, tetapi juga membangun kepercayaan diri warga binaan agar siap kembali menjadi bagian positif di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Khidmat dan Penuh Semangat, Bapas Muara Teweh Gelar Apel Kenaikan Pangkat Pegawai
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan melalui pelatihan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat terus termotivasi memperbaiki diri serta memperkuat nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab menuju pemulihan yang hakiki.
(Humas Rutan Rantau)