NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Muara Teweh bertekad dan berkomitmen dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya yang sampai saat ini konsisten dilaksanakan oleh Bapas Muara Teweh adalah bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan. Kamis, 11 September 2025.
Harapannya dari kita konsisten memberikan bantuan sosial kepada klien ataupun keluarga klien, akan memberikan dampak dari pengurangan tindak pidana residivis dari Klien Pemasyarakatan.
"Saya berterima kasih kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan serta pegawai JFU telah bersama-sama dengan saya bekerja mendukung hak Klien Pemasyarakatan beriringan dengan mendukung program dari Menteri.", ujar M. Ading Saidhy, Kepala Bapas Muara Teweh dalam kesempatan memberikan bantuan kepada klien dan keluarganya yang kurang mampu.
Kegiatan kunjungan rumah dan memberikan bantuan sosial kepada Klien Pemasyarakatan diharapkan sebagai harapan baru bagi Klien dan keluarga.
Menumbuhkan keyakinan dan memberikan motivasi dan dorongan untuk menjadi warga yang melek hukum serta mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
(Humas Bapas Muara Teweh)