Karawang,NAWACITAPOST.COM - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meninjau rumah milik Atimah (40) kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) di dusun babakan RT 10 RW 03 Desa Kutajaya Kecamatan Kutawuluya, Minggu (7/9/2025)
Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjuti dari laporan yang disampaikan terkait rumah tidak layak huni yang memerlukan perhatian.
Bupati Karawang Aep juga menyampaikan pembangunan rumah milik Atimah secepatnya akan dilaksanakan setelah hari peninjauan hingga 20 hari kedepan bersama-sama dengan pemerintah desa."
Berharap dengan tindaklanjut yang dilakukan mampu memberikan rumah layak huni kepada Bu Atimah dusun babakan RT 10 RW 03 Desa Kutajaya Kecamatan Kutawuluya.
Selain itu,Bupati Aep juga menyebutkan target pemerintah daerah dalam pembangunan rumah layak huni (rulahu) ditargetkan 2500 rumah pada tahun 2026 dan kurang lebih 7000 rumah ditargetkan selesai dalam waktu lima tahun.
"Untuk tahun besok saya tambah menjadi 2500 tahun sebelumnya 2000, target kurang lebih 7000 rumah selesai di lima tahun ini, InsyaAllah doakan saja,".
"Program Rutilahu ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin pertama, yaitu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat." ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kutajaya Haji Deni Lesmana mengapresiasi langkah Bupati Karawang karena Desa Kutajaya di tahun ini mendapatkan program Rutilahu sebanyak 6 unit rumah ,dan beberapa program baik dari PUPR maupun PRKP yang sedang dilakukan maupun dikerjakan.
pemerintah daerah yang sedang gencar membangun Rutilahu untuk warga miskin.
"Alhamdulillah, ucapkan terima kasih banyak buat bapak Bupati Karawang," pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar)