Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sukadana Terima Apresiasi Penghargaan dari Puskesmas Sukadana

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 25 Januari 2024 | 19:01 WIB
Karutan Sukadana Saat Terima Penghargaan dari Puskesmas Sukadana
Karutan Sukadana Saat Terima Penghargaan dari Puskesmas Sukadana

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di UPTD Puskesmas Sukadana, Rutan Kelas IIB Sukadana menerima penghargaan atas sinergitas dan kerjasama dalam menyukseskan program kerja di bidang kesehatan Puskesmas Sukadana. Kamis, (25/01/2024).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Puskesmas Sukadana, dr. Ekawaty Apryandari dan diterima oleh Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz yang turut didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi B, Kepala KPR, Abi Aufa Al Qohhar dan perawat, Citra Tri Nalurita.

Kepala Puskesmas Sukadana, dr. Ekawaty mengungkapkan penghargaan ini diberikan atas sinergitas dan kerjasama dalam menyukseskan program kerja Puskesmas Sukadana, yang berhasil digelar di Rutan Sukadana.

Baca Juga: Persiapkan Tim Pokja ZI Terbaik, Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Assesment Pegawai

“Rutan Sukadana ini menjadi salah satu target untuk melaksanakan beberapa program kesehatan puskesmas sukadana, dan kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang luar biasa sehingga program tersebut dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Penghargaan itupun diterima dengan penuh sukacita oleh Karutan beserta jajaran.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada Rutan Sukadana, kami juga berterimakasih atas kontribusi tim kesehatan yang telah berperan aktif membantu kesehatan para Warga Binaan Rutan Sukadana,” tutur Karutan.

Baca Juga: NCW Ungkap Dugaan Korupsi dan Kegagalan di Pusaran Prabowo-Gibran

Atas penghargaan ini, Karutan berharap sinergitas antara Rutan Sukadana dan Puskesmas Sukadana dapat terus terjalin lebih kuat dan dapat mewujudkan program-program kesehatan yang berkaitan.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini