NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Kasubsi. Perawatan Ahmad Yurlis Hia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP) Anri E. Purba mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi penginputan RUP Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Virtual, Senin (15/01/2024).
Secara resmi dan langsung membuka kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Novita Ilmaris) mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong percepatan pelaksanaan barang/jasa dan pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Biro yang juga merupakan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham itu mengingatkan kembali tugas fungsi utama UKPBJ serta prinsip pengadaan barang/jasa.
Baca Juga: Pemkab Solok Gandeng Kumham Sumbar Bangun Mall Pelayanan Publik
"UKPBJ adalah sebagai dukungan pengadaan barang atau jasa. Kita wajib memastikan hasil kerja seluruh jajaran untuk memenuhi tujuh prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel", ujar Novita.
Hal itu ia tekankan guna kedepannya siklus pengelolaan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kontribusi negatif.
Di mana hasil dari pengelolaan pengadaan oleh UKPBJ secara satu atap merupakan bagian dari peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mocthar
Dilain kesempatan, Kalapas Tebing Tinggi Anton Setiawan berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta, khususnya PPK dan Operator SIRUP Lapas Tebing Tinggi, dalam melakukan penginputan realisasi pengadaan barang/jasa untuk tahun 2023 serta perencanaan pengadaan tahun 2024. Selain itu, diharapkan kegiatan ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai tata kelola pengadaan yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Humas LATETI)
Artikel Terkait
Pemkab Solok Gandeng Kumham Sumbar Bangun Mall Pelayanan Publik
Wisata Bukit Nirwana Pujon Kidul, Asiknya Berlibur dengan Keindahan Alam yang Instagramable di Dataran Tinggi Malang
Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mocthar
Cegah Penyakit Menular, Staf Perawat Rutan Kelas IIB Sukadana Melaksanakan Kegiatan Troling Kesehatan WBP
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penginputan RUP Tahun 2024