YL. dan NH juga mengemukakan bahwa siap untuk diambil keterangan lebih lanjut atas surat yang telah disampaikan, bilamana dipanggil. Oleh Pihak Kejaksaan Gunungsitoli.
Harapan YL dan NH agar laporan yang telah disampaikan kepada salah satu LSM di Kejaksaan dapat di proses secepatnya.
Penulis: Soni
Artikel Terkait
Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM dikenai Restribusi, Catat besarannya!
Minat Aktivasi IKD di Surabaya masih Rendah, Dispendukcapil Minta Institusi Aktif Gunakan KTP Digital
Klarifikasi Menkumham Yasonna Laoly yang Geram Terkait Dugaan Ferdy Sambo Tidak Pernah Tidur di Lapas Salemba
Menkumham Yasonna Laoly Buka Suara Terkait Ungkapan Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak di Lapas Salemba
Masuki Awal Tahun, Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Sosialisasi Pada WBP