NAWACITAPOST.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi meluncurkan layanan Customer Care 102 guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memudahkan akses informasi dan penanganan keluhan bagi pengguna jasa kepelabuhanan di seluruh Indonesia.
Peluncuran layanan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, pada Rabu (20/5) di Pelabuhan Tanjung Priok. Customer Care dapat diakses melalui nomor telepon 102, WhatsApp di 0811-1552-102, serta email [[email protected]] atau (mailto:[email protected]).
Arif Suhartono menjelaskan bahwa Customer Care merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pelindo pasca merger dan strategi peningkatan pengalaman pelanggan dalam menciptakan layanan kepelabuhanan yang efisien dan terintegrasi.
“Kami memahami pentingnya akses layanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi pengguna jasa. Customer Care hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Layanan komunikasi satu pintu ini mencakup seluruh layanan kepelabuhanan Pelindo Group, mulai dari permintaan informasi administrasi, pelayanan kapal (pemanduan dan penundaan), terminal (peti kemas dan nonpetikemas), logistik (forwarding dan lini 2), hingga properti.
Sementara itu, General Manager Pelindo Gunungsitoli, Ardhi Amarullah, menyatakan bahwa Customer Care 102 juga merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Tim Customer Care yang profesional dan terlatih akan menangani semua permintaan informasi dan keluhan dengan dukungan sistem Customer Relationship Management (CRM).
Baca Juga: Polsek Bekasi Barat Lakukan Penyuluhan Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja di Sekolah
“Kami yakin transformasi layanan ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kepelabuhanan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berfokus pada kepuasan pengguna jasa,” jelas Ardhi. (Yogi)
Artikel Terkait
Kapolda Lampung Ajak Warga Pesawaran Jaga Ketertiban dan Hormati Proses PSU
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jalin Sinergi dengan Warga Melalui Kunjungan ke Pos Keamanan RW 012
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Penagih Utang yang Diduga Lakukan Pemerasan
Polda Kalteng Tetapkan Ketua Ormas Sebagai Tersangka Kasus Premanisme
Polres Gresik Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial