NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mencegah tawuran dan kenakalan remaja, Polsek Bekasi Barat melalui Kanit Binmas IPTU Samsul Maarif bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, AIPDA Tedy Rivaldi, menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di SMK Bina Mandiri Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan keterlibatan dalam geng motor. Binluh diikuti oleh sekitar 300 siswa kelas XI dan dilaksanakan di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Bintara IX No.7, RT 01 RW 05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Senin (26/5/2025).
Dalam penyampaiannya, IPTU Samsul Maarif menekankan pentingnya meningkatkan disiplin dan menjauhi segala bentuk aktivitas negatif.
“Pelajar harus mampu memilih kegiatan yang positif dan bermanfaat. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi hoaks yang marak di media sosial, apalagi yang bersifat provokatif dan menjerumuskan,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial
Ia juga mengingatkan siswa untuk menjauhi narkoba, minuman keras, serta tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Gunakan masa sekolah untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, dan prestasi. Manfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya demi masa depan yang cerah dan membanggakan,” tambahnya.
IPTU Samsul juga mengajak seluruh siswa untuk menjaga nama baik sekolah dan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aksi negatif seperti balap liar, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya (Napza), serta bentuk kekerasan lain.
“Jagalah diri kalian dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan. Menjadi pelajar yang berprestasi adalah cara terbaik membanggakan sekolah dan keluarga,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kegiatan PTSL 2025 di Kelurahan Jatiluhur, Dukung Percepatan Program Sertifikasi Tanah oleh Pemerintah
Kapolda Lampung Ajak Warga Pesawaran Jaga Ketertiban dan Hormati Proses PSU
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jalin Sinergi dengan Warga Melalui Kunjungan ke Pos Keamanan RW 012
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Penagih Utang yang Diduga Lakukan Pemerasan
Polda Kalteng Tetapkan Ketua Ormas Sebagai Tersangka Kasus Premanisme