Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Kabupaten Majalengka Salurkan Insentif Rp 5,3 Miliar untuk Guru Honorer  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 7 Mei 2025 | 12:04 WIB
Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran Rp5,3 miliar untuk insentif 3.009 guru honorer. (Istimewa)
Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran Rp5,3 miliar untuk insentif 3.009 guru honorer. (Istimewa)

 

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mulai menyalurkan insentif kepada guru honorer pada tahun ini. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp5,378 miliar untuk memberikan insentif bulanan kepada 3.009 guru honorer sepanjang tahun 2025.

Setiap guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. “Anggaran untuk insentif guru honorer sebesar Rp5,378 miliar untuk 3.009 orang guru,” ujar Eman pada Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan, jika masih terdapat kekurangan anggaran, maka akan dialokasikan melalui perubahan APBD 2025. Dana tersebut dapat diambil dari pos anggaran lain seperti perjalanan dinas dan konsumsi rapat.

Baca Juga: Anggota Legislatif Majalengka Muh Fajar Shidik Didapuk sebagai Ketua IKA PMII Majalengka 2025–2030  

Lebih lanjut, Eman menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk penghormatan terhadap dedikasi para guru honorer yang selama ini mengabdi meskipun dengan honor yang terbatas.

“Ini untuk memotivasi para guru dan menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah mereka, peduli pada guru honorer,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini sebagian besar guru honorer hanya bergantung pada insentif sekolah yang bersumber dari dana BOS, yang jumlahnya kerap tidak mencukupi.

“Oleh karena itu, insentif dari pemerintah daerah diharapkan menjadi penyemangat baru, sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa para pendidik non-ASN,” pungkasnya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini