NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Senin, 6 Mei 2025.
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menyampaikan bahwa sejak menjabat, ia menemukan bahwa Nias Barat termasuk daerah tertinggal.
Dari empat kabupaten di Sumatera Utara yang berada di Kepulauan Nias, belum ada kemajuan berarti sejak pemekaran 16 tahun lalu. Salah satu penyebab utama, menurutnya, adalah korupsi yang telah berlangsung lama. "Ini kami cerita sedikit. Pertama kami mulai bertugas sebagai bupati, ada keanehan yang kami temui, seperti banyak OPD datang membawa 'upeti' agar bisa duduk dalam jabatan. Misalnya, ada kepala puskesmas yang berani menawarkan Rp150 juta. Ini saya lihat bukan hal yang normatif," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Syarat Bagi Penerima Bansos: Apa Itu Vasektomi dan Risikonya?
Ia juga menyebut bahwa dari sisi perencanaan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat merupakan satu-satunya di Sumatera Utara yang belum melakukan perubahan. "Masalahnya, kami melihat seluruh perencanaan yang disiapkan OPD hanya berkutat pada empat hal utama: makanan dan minuman, alat tulis kantor, SPPD, dan penggandaan. Inilah yang harus diubah agar lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Eliyunus.
Ia menambahkan bahwa penyebab kondisi ini antara lain lemahnya pengawasan internal, pendanaan, serta sumber daya manusia, yang membuat praktik seperti itu menjadi kebiasaan seolah-olah benar. Eliyunus menegaskan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Ia menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam pengawasan dan monitoring pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. "Ya, tentu kami berharap KPK dan aparat penegak hukum dapat berkolaborasi untuk mengawasi dan memantau pengelolaan keuangan daerah agar korupsi dan penyalahgunaan wewenang bisa dicegah," harapnya.
Baca Juga: Teaser Squid Game 3 Rilis di Netflix, Babak Final Permainan Mengerikan Dimulai
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPRD Kevin Waruwu, Wakil Ketua DPRD Khamozaro Halawa, Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daely, Inspektur Yosafati Waruwu, dan Kepala BPKPD Rosedi Daeli. (Yogi)
Artikel Terkait
Bupati Nias Audiensi dengan Menkes RI, Dukungan Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan
Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai Monitoring Proses Pelaksanaan Seleksi P3K Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias
Sentra Wisata Kuliner Lesu, DPRD Surabaya Desak Dinkopdag Lakukan Perbaikan
Jelang Hearing di DPRD, Ketua Exco Partai Buruh Nganjuk Buka Suara Perihal Dugaan Penahanan Ijazah
LKPJ Bupati Sidoarjo Dalam Sidang Paripurna Diperkirakan Banyak Anggota DPRD Tidak Hadir