NAWACITAPOST.COM - Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula St. Yakobus Laverna Gunungsitoli, Senin (5/5/2025).
Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN, dalam hal ini Kantor Regional BKN-Medan dimonitoring langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, turut mendampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Nias dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dalam arahannya menyampaikan bahwa segala proses seleksi yang dilaksanakan baik sarana dan prasarana difasilitasi oleh Kantor Regional BKN-Medan. Untuk itu, ia berharap agar kolaborasi antara BKN dengan Pemerintah Kabupaten Nias dapat ditingkatkan demi membangun ASN yang tangguh dimasa depan.
Kepada seluruh peserta, ia mengucapkan selamat mengikuti proses ujian dan menghimbau agar memanfaatkan peluang untuk menjadi yang terbaik. Ia pun menegaskan bahwa pada proses pelaksanaan seleksi tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk Pemerintah Kabupaten Nias. Artinya, yang menentukan lulus tidaknya peserta adalah hasil ujian itu sendiri.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
Seperti diketahui, persaingan sangatlah ketat mengingat pada Tahap II ini alokasi formasi yang dibutuhkan hanya 68 orang. Oleh karena itu, seluruh peserta harus berusaha untuk menjadi yang terbaik. Berbeda dengan Test CPNS pada umumnya yang memiliki Passing Grade, pada seleksi P3K ini seluruh hasil ujian akan diurutkan sesuai dengan nilai yang diperoleh.
Mengakhiri arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti instruksi dari panitia. Sekali lagi ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan.
Ditambahkannya, kehadiran Inspektur Daerah Kabupaten Nias sebagai APIP menunjukkan bahwa proses pelaksanaan ujian akan tetap dipantau agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Sumber : niaskab.go.id
Artikel Terkait
Bupati Nias Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nias dan Ketua Baznas Kabupaten Nias Audiensi dengan Ketua Baznas RI
Bupati Nias Yaatulo Gulo Bersama Pimpinan DPRD Hadiri Rakoor Pemberantasan TIPIDKOR
Dua Siswi Praktek Kerja Lapangan di Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara Mengaku Dilecehkan Oleh Oknum Sekdis
Momentum Hardiknas 2025, Pemkab Nias Barat Launching Digitalisasi Sistem Pendidikan
Bupati Nias Audiensi dengan Menkes RI, Dukungan Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan