NAWACITAPOST.COM - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK gelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt. 16, Gedung Merah Putih, KPK RI-Jakarta Selatan. Rabu (30/4/2025).
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Maka, melalui Rapat Koordinasi tersebut KPK mengajak Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran.
Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Turut hadir, Bupati Nias Yaatulo Gulo, Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andhika Perdana Laoly, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias Jellysman Berkat Geya dan Sekban BPKPD Kabupaten Nias .
Sumber : niaskab.go.id
Artikel Terkait
Musrenbang Nias Barat, Universitas Nias Tawarkan Solusi Atasi Masalah Pendidikan di Nias Barat
Bagikan Puluhan Ton Benih Padi dan Jagung, Pemkab Nias Barat Targetkan Panen Raya
DAU dan Fiskal Daerah Tidak Memadai, Pemkab Nias Barat Evaluasi Pengadaan PPPK
Perayaan Paskah Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Hadiri Paskah Oikumene Kota Gunungsitoli Tahun 2025