Senin, 17 Agustus 2026

Jelang Nataru 2024, Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Di Lapas Kelas IIA Sibolga

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 20 Desember 2023 | 13:11 WIB

Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Mendekati momentum perayaan Natal dan Tahun 2024, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara secara langsung memberikan penguatan kepada jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga (Lapas Sibolga), Rabu (20/12/23).

Bertempat di Ruang Aula Lapas Sibolga, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Bapak Kriston Napitupulu, A.Md.IP., S.H. Menekankan pentingnya peran jajaran pengamanan dan staf Lapas Sibolga dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Pertama membangun kekompakan, kemudian membangun kebersamaan, dan terakhir membangun keadilan tanpa adanya diskriminasi bagi warga binaan. Dengan hal tersebut maka akan tercipta ketertiban, jika telah tertib maka keamanan akan terjamin," jelasnya.

Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. "Yang penting kita jaga integritas, bekerjalah dengan hati yang bersih," lanjutnya.

Dengan adanya kegiatan penguatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan ini, diharapkan dapat memberikan memotivasi serta meningkatkan semangat kerja bagi seluruh petugas di Lapas Sibolga untuk menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2024.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini