Dian menegaskan bahwa meskipun tantangan ekonomi global dan domestik masih kuat, peluang pertumbuhan perbankan syariah tetap terbuka luas. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan pangsa pasar yang spesifik serta pengembangan produk keuangan alternatif berbasis syariah.
Baca Juga: PNM dan RBI Hadirkan Ruang Pintar, Perluas Akses Pendidikan untuk Anak dan Perempuan
Namun, kata Dian, upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik. "OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah," ujarnya.
Artikel Terkait
Gubernur Banten Andra Soni: Tugas Kita Melayani Bukan Dilayani
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Korupsi
Merajut Ukhuwah, PSI Surabaya Adakan Syabanan dan Santunan Anak Yatim
Hearing Komisi A Capai Empat Kesepakatan Sengketa Lahan di Jl. Kemudi
Dugaan Korupsi Masuki Babak Baru, Penyidik Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka ke JPU