Rohul, NAWACITAPOST.COM - Jeritan Hati Dahlia (Ina Sadari Lahagu) 47:tahun didampingi suaminya Suduhati (Ama Sadari Nduru) 42 tahun setelah sudah melapor di SPKT Polres Rohul.
Ia mengaku dengan bahasa Nias, anak perempuan mereka dibawah umur sebut saja "Bunga' bukan nama sebenarnya umur 15 tahun alami korban Dugaan Perkosan di sebuah rumah Warga di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Pada laporannya di Polres Rohul itu, Orang tua Korban beralamat KK dan KTP Dusun Sei Bunut, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Bangun Purba domisili Di Tulang Gajah, Desa Pematang Berangan, sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STPL) Nomor : 230/X/2022/Res Rohul/Riau dan saat itu juga di visum
"Tentang Peristiwa Pidana UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Ke 1 Tahun 2016, Perubahan ke 2 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 UU 17 Tahun 2016 Tanggal 21 November 2022 dan sudah di bawa di Rumah Sakit Surya Insani katanya di Visum".
Orang Tua Korban Dahlia kepada wartawan Jumat (2/12/2022) di Jalan lingkar Desa Suka Maju, mereka dari Moko Polres Rohul menjumpai polisi guna mananyakan laporan dan menyampaikan keluhan saat ini anak mereka diduga alami sakit kemaluan hingga lubang buritnya akibat dugaan terkait laporan nya itu dan ia pun meminta untuk dibawa berobat hingga visum ulang.
"Kami sudah di Polres Rohul jumpai Polisi menanyakan laporan dan minta anak saya dibawa berobat dan visum lagi. Kemaluan dan lubang anus anak saya alami kesakitan dan berair," ungkap Dahlia dengan Geram juga sedih melihat apa yang dialami anaknya itu.
"Saya menilai visum dan pada laporannya, diduga tidak serius ditangani. Sempat saya marah saat itu, tapi disuruh saya keluar oleh mereka Polisi nya itu menertawakan saya," ungkapnya lagi dalam wawancaranya.
Akuinya pada laporanya di SPKT Polres Rohul, dirinya sudah diambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ia sudah tanda tangan beberapa kali sesuai pengakuan anaknya kepadanya yang ia sampaikan ke Ibu Polisi yang tanya.
"Bahkan mereka sudah ke rumah yang disebut anak saya itu bersama beberapa orang Polisi Polres Rohul di hari Jumat tanggal 25/11/2022 dan ditujukan anak saya rumah itu kepada Polisi, saya dan suamiku menunggu dimobil sesuai arahan Pak Polisinya. Rumah warga Bernisial Pak T di Wilayah Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba tersebut,"kata Ibu Korban membeberkan.
Ia juga menjelaskan sudah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polisi Polres Rohul, tertulis, Laporan dalam penyelidikan.
Saat awak media ini, mencoba menanyakan kepada diduga korban "Bunga" berulang kali untuk memastikan, Korban dengan menjawab kurang-kurang jelas karena ada sakit, Sakit, Om, om dua menujukan jarinya.
Editor Fahrin Waruwu